Langsung ke konten utama

Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH)


Menurut peraturan gubernur nomor 115 tahun 2016, ketuk pintu layani dengan hati (KPLDH) adalah pendekatan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif yang diawali dengan pendataan setiap rumah dan/ atau pintu rumah sampai dengan pemenuhan hak-hak kesehatan dasarnya, pemantauan status kesehatan keluarga hingga evaluasi hasilnya, termasuk kewajiban keluarga menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. KPLDH merupakan kebijakan pemerintah DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga DKI Jakarta (Jakarta Smart City, 2017). Dengan kebijakan Ketuk Pintu Layani dengan Hati ini diharapkan Dinas Kesehatan dapat mengumpulkan data yang akurat, dapat memetakan permasalahan kesehatan, mendapatkan prioritas masalah dan prioritas pemecahan masalah serta adanya perbaikan terhadap berbagai masalah kesehatan di provinsi DKI Jakarta (PedomanPelaksanaanKPLDH). Kebijakan tersebut diatur dalam peraturan gubernur provinsi DKI Jakarta No. 115 tahun 2016 sebagai dasar hukum dan pedoman operasional pelaksanaan upaya promotif dan preventif secara menyeluruh dan terpadu melalui program KPLDH untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dan mengatasi masalah kesehatan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Pada pelaksanaannya program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati ini mengunggulkan 8 prinsip sebagai cerminan program tersebut. Prinsip program KPLDH tersebut adalah preventif; paradigma sehat, pertanggungjawaban wilayah, kerja sama, dokter keluarga, berbasis domisili, kemandirian masyarakat, dan pemerataan. Dalam pelaksanaannya KPLDH ini melibatkan beberapa elemen yang saling bersinergi dalam terlaksananya program tersebut, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hingga dengan kader kesehatan yang ada di masyarakat terutama tenaga kesehatan.

Dalam dunia keperawatan sendiri mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Menurut Departemen Kesehatan RI, 1999 ruang lingkup pelayanan keperawatan adalah asuhan keperawatan yang paripurna kepada empat tingkat pelanggan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam berbagai tatanan layanan keperawatan tanpa memandang latar belakang pendidikan, sosial ekonomi, jenis kelamin, agama, suku, dll, serta kondisi kesehatannya yang ditujukan untuk peningkatan kesehatan promotif, pencegahan penyakit preventif, penyembuhan dari sakit kuratif dan pemulihan kesehatan rehabilitatif yang bersifat komprehensif, terpadu dan berkesinambungan (Kamaruzzaan, 2009). Oleh karena itu perawat pada khususnya mahasiswa keperawatan harus mempelajari dan ikut aktif terlibat dalam terlaksananya program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) tersebut.

Komentar

  1. Terima kasih banyak yah kak artikelnya membantu banget nih untuk belajar

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokumentasi Keperawatan

Tips Menjaga Keseimbangan Hidup yang Sehat